Kuasa Hukum Jawab Pihak Jokowi soal Esemka: Kerugian Adik Almas Sejak SMA

Posted 2 days 1 hour ago

Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto, menanggapi pernyataan pihak Jokowi terkait gugatan yang diajukan oleh kliennya mengenai proyek mobil Esemka. Dalam keterangannya, Sigit menjelaskan bahwa Aufaa adalah anak ketiga dari Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), yang dikenal sebagai advokat dan aktivis asal Solo.

Aufaa menggugat Presiden Jokowi atas kebijakan yang memprogramkan Esemka sebagai mobil nasional selama masa jabatannya.  

"Aufaa adalah anak nomor tiga Mas Boyamin. Adiknya Almas (Tsaqibbirru)," ujar Sigit saat dihubungi detikJateng pada Selasa (8/4/2025).

Gugatan ini diajukan secara online dengan nomor pendaftaran PN SKT-08042025051 pada hari yang sama. Dalam gugatan tersebut, Aufaa mengklaim bahwa kebijakan tersebut telah menimbulkan kerugian bagi dirinya dan adiknya sejak masa SMA.