Legislator Sesalkan 3 Hakim Tersangka Suap: 'Wakil Tuhan' tapi Tergoda Uang

Posted 9 hours 12 minutes ago

Tiga hakim yang terlibat dalam kasus suap ini sangat disesalkan oleh kalangan legislator, yang menganggap mereka seharusnya menjadi panutan sebagai "wakil Tuhan" di dunia hukum, namun justru tergoda oleh uang. Ketiga hakim yang terlibat adalah Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtaro, dan Djuyamto.

Mereka diduga menerima suap senilai Rp 22,5 miliar terkait vonis lepas dalam kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng. Kasus ini berawal dari kolusi antara hakim-hakim tersebut dengan Muhammad Arif Nuryanta, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, serta pengacara Marcella Santoso dan Ariyanto, dan panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.

Majelis hakim tersebut memutuskan untuk memberikan putusan lepas pada terdakwa korporasi dalam kasus tersebut, yang memicu protes keras dari berbagai pihak, termasuk legislator.